Diisukan Dugaan Perselingkuhan, Virgoun Berharap Restorative Justice

Virgoun (ist.)

EDARAN.ID – Musisi Virgoun didampingi kuasa hukumnya Adrianus Agal mendatangi Polda Metro Jaya untuk dilakukan konfrontasi bersama Tenri Ajeng Anisa alias Tenten Anisa dan juga dari pihak Inara Rusli. Mereka dikonfrontir terkait laporan Inara atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.

Tim Kuasa Hukum Virgoun enggan mengungkap isi materi dari konfrontasi karena sudah menjadi kewenangan penyidik. Namun melalui agenda ini diharapkan berlanjut ke arah restorative justice.

BACA JUGA:  BCL dan Tiko Aryawardhana Ternyata Sama-sama Alumni Universitas Trisakti Jakarta

“Hari ini konfrontasi antara kami dengan Agung dan Tenri, intinya itu. Poin-poinnya kewenangan penyidik semua, enggak bisa kami buka di sini. Masih proses,” ujar Adrianus Agal, kuasa hukum Virgoun, di Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023).

“Enggak, enggak ada (dugaan perselingkuhan) itu enggak ada. Lebih ke restorative justice, arahnya ke sana,” sambung Adrianus.

Adrianus mengatakan, upaya restorative justice ini mengacu pada Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021, tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

BACA JUGA:  Digosipkan Nikah Siri dengan Dito Mahendra, Nindy Ayunda Bilang Begini

“Semua persoalan hukum tak harus diselesaikan dengan cara hukum. Hal yang diutamakan untuk penyelesaian itu dengan cara restorative justice. Jadi saya berharap dengan restorative justice ini semua diselesaikan secara kekeluargaan, gitu,” urai Adrianus.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Pos terkait