Pendaftaran PKD Segera Dibuka, Panwaslu Kindang Ajak Tomas hingga Tokoh Pemuda ikut Daftar

- Jumat, 13 Januari 2023 | 12:05 WIB
Kesempatan emas untuk menjadi penyelenggara pemilu kembali terbuka. (Panswascam Kindang)
Kesempatan emas untuk menjadi penyelenggara pemilu kembali terbuka. (Panswascam Kindang)

EDARAN.ID - Kesempatan emas untuk menjadi penyelenggara pemilu kembali terbuka.

Kali ini penyelenggara pemilu yang dimaksudkan ialah pengawas pemilu ditingkat kelurahan dan desa.

Dimana pengawas pemilu ditingkat kelurahan desa (PKD) ini di bawah naungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terdiri dari 1 orang setiap kelurahan desa.

Baca Juga: Inas Utami Muchtar Jabat Ketua Karateker KNPI Bulukumba, Sudah Tunjuk Ketua Panitia Musda

Dengan dibukanya pendaftaran PKD ini yang dimulai pada tanggal 14-19 Januari 2023, Panwaslu Kecamatan Kindang mengajak seluruh elemen ikut berpartisipasi, termasuk Tokoh Masyarakat (Tomas) Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.

"Kita berharap warga kecamatan Kindang baik dari kalangan tokoh masyarakat, tokoh agama hingga tokoh pemuda ambil bagian dalam kesempatan untuk menjadi pengawas pemilu ditingkat Kelurahan/Desa ini," ungkap Sufriadi, selaku Koordinator Divisi SDM, Kamis, 13 Januari 2023.

"Sebagai warga negara, semua bisa melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu ini, bahkan jika ditemukan dugaan pelanggaran maka siapa saja bisa melaporkan ke kami," cetusnya.

Baca Juga: Mahasiswa KKN UMB Latih Masyarakat Dampang Olah Minyak Cengkeh Jadi Lilin Aroma Terapi

Sekedar diketahui, bahwa pada 9 Januari lalu telah terbentuk Pokja perekrutan PKD yang terdiri dari,
Ketua Pokja Sufradi danSekertaris Pokja Nurdin.

Anggotanya yakni, Muh. Nasir, Khaerul Fadli, Rusli, Suherman, Mirwan.

Sementara itu, untuk pendaftaran PKD di Kecamatan Kindang, calon pendaftar bisa mendatangi langsung sekretariat Panwaslu Kecamatan Kindang yang beralamat di Lingkungan Bansalayya, Kelurahan Borongrappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga: Pansus Kembali Bahas Ranperda Penataan Tempat Permakaman

Atau bisa juga mendownload berkas persyaratan melalui google drive DI SINI. ***

Editor: Nurjannah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X