EDARAN.ID – Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) resmi terdaftar sebagai Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal tersebut dinyatakan dalam orasi yang disampaikan seusainya mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
“Kami baru saja selesai menyerahkan seluruh dokumen berkas pendaftaran KPU, partai koalisi, Partai Nasdem, Partai PKB, PKS, dengan seluruh pimpinannya menyerahkan dokumen dan Alhamdulillah Sah kita sudah terdaftar hari ini,” ujar Anies kepada massa pendukungnya, Kamis (19/10/2023).
Tak luput ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak KPU yang sudah menjalankan tugasnya hingga dokumen pendaftarannya dinyatakan memenuhi syarat.
“Terima kasih untuk KPU yang sudah menjalankan tugasnya dengan profesional. Dan statusnya sudah MS. Tau artinya MS? Memenuhi syarat,” kata Anies.
“Kita solid!!! Kita solid, kita bergerak untuk perubahan. Hari ini, hari ini kita membuktikan kepada semua bahwa usaha untuk menahan, usaha untuk menghambat, usaha untuk menjegal, usaha untuk melemahkan, tidak berhasil menggagalkan ikhtiar kita,” tandasnya.