EDARAN.ID - 109 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK, lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Bulukumba, menerima surat keputusan (SK), hari ini, Jumat 5 Agustus 2022.
Penyerahan SK dan penandatanganan perjanjian kerja disaksikan langsung oleh Kakanwil Kemenag Sulsel KH Khaeroni, dan Kakan Kemenag Bulukumba, Muhammad Yunus.
Dia berharap para PPPK yang menerima SK bisa bekerja dan menjadi pendidik yang mencerdaskan kehidupan bangsa dengan nilai-nilai agama.
Baca Juga: Citayam Ditutup, Bonge diajak Fashion Show di Depok oleh Ridwan Kamil
Berbeda dengan PPPK lingkup kemenag, PPPK lingkup Pemkab Bulukumba hingga kini belum menerima SK.
Untuk PPPK fungsional kesehatan telah menandatangani surat perjanjian kerja dan selanjutnya sisa menunggu jadwal pelantikan.
"Setelah itu (penandatanganan perjanjian kerja) selanjutnya diproses SK pengangkatannya oleh bupati," jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulukumba, Andi Roslinda, Kamis 4 Juli 2022.
Baca Juga: Jangan Lewatkan, Ini Dia Jadwal Lengkap Pertandingan Piala Dunia 2022 di Qatar
Sementara untuk PPPK guru, berkas para PPPK telah dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan Nomor Induk (NI) PPPK.
Artikel Terkait
Mengenal Syekh Yusuf, Pahlawan Nasional Indonesia dan Afrika Yang Ramai Dapat Ucapan Ulang Tahun
Ingin Tempuh Master atau PhD di Australia? Beasiswa G20 Telah di Buka
Jangan Takut Sekolah di Pesantren, Banyak Manfaat Yang Bisa Kamu Dapat
Sanksi Berat Menanti Penerima Beasiswa LPDP
Tan Malaka, Penulis Buku tentang Indonesia sebelum Indonesia bernama Indonesia