EDARAN.ID - Setelah sukses menangkap buronan selama lima tahun Panglima Gabungan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar di kasus dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang, Aceh, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memburu buronan lainnya yakni mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.
Disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, pihaknya hingga kini masih mencari keberadaan Harun Masiku.
"Kalau soal DPO jangan digembar-gemborkan. InsyaAllah kita masih cari," kata Karyoto, Kamis (26/1/2023).
Baca Juga: Bukan 1 Kilogram, ini Penjelasan Kapolres Soal Pengungkapan Sabu di Bulukumba
Sampai saat ini, diungkapkan Karyoto pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan banyak pihak terkait pencarian Harun Masiku. Salah satunya terus kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Massih terus koordinasi, ada pencekalan dan lain-lain. Otomatis ada kerja sama," jelas Karyoto.
Diketahui, Harun Masiku merupakan mantan politikus PDIP. Dia dijerat dalam kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui metode pengganti antar waktu (PAW).
Baca Juga: BPN Bulukumba Lakukan Penyuluhan DIP4T di Desa Dampang
Harun menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Namun saat operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Januari 2020, Harun berhasil kabur.
Artikel Terkait
Kemenag Usulkan Biaya Ibadah Haji Naik jadi Rp69 Juta, Begini Penjelasannya
Presiden Jokowi Hadiri Jalan Sehat 1 Abad NU
Terduga Simpatisan ISIS Ditangkap Densus 88 di Yogyakarta
H Rijal Naik Kelas, PPP Pastikan Satu Kursi DPRD Sulsel
Polres Bulukumba Amankan Sabu Seberat 1 Kilogram
BPN Bulukumba Lakukan Penyuluhan DIP4T di Desa Dampang
Bukan 1 Kilogram, ini Penjelasan Kapolres Soal Pengungkapan Sabu di Bulukumba