EDARAN.ID - Polisi mengamankan 72 remaja yang diduga hendak tawuran di wilayah Neglasari, Kota Tangerang. Puluhan pemuda itu ditangkap pada Minggu (15/1/2023) dini hari.
"Dugaan 72 pemuda ini akan melakukan tawuran usai menenggak miras mengingat di lokasi tersebut merupakan daerah rawan tawuran," ungkap Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Menurut Zain, penangkapan ini dilakukan saat patroli cipta kondisi (cipkon) Polres Metro Tangerang Kota. Patroli itu bertujuan mengantisipasi dan meminimalisir kejahatan jalanan dan tawuran, khususnya di malam hari.
Baca Juga: Artis Revaldo Kembali Ditangkap Karena Kasus Narkoba, 'Saya Pencandu'
Pada saat penangkapan, lanjut Zain, polisi menemukan sebotol minuman keras di Kampung Karanganyar RT 001 RW 012 Kelurahan Karangsari Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
"Saat melaksanakan patroli dinihari tadi, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Neglasari mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja dalam jumlah banyak sedang berkumpul," tuturnya.
Selain mengamankan 72 pemuda, Zain menjelaskan polisi juga menyita 72 remaja, 61 ponsel, 29 unit motor dan sebotol minuman keras jenis anggur merah.
Baca Juga: 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan Ditahan Kejagung
"Dari hasil pemeriksaan isi percakapan ponsel, puluhan remaja ini diketahui untuk memenuhi undangan salah satu dari mereka berinisial BF untuk bakar-bakar ayam," terangnya.
Artikel Terkait
Suka Berkebun? Ternyata Bisa Turunkan Resiko Kanker Lho
Polisi Jelaskan Bentuk KDRT Ferry ke Venna Melinda, Hidung Keluarkan Darah
Pansus Kembali Bahas Ranperda Penataan Tempat Permakaman
Mahasiswa KKN UMB Latih Masyarakat Dampang Olah Minyak Cengkeh Jadi Lilin Aroma Terapi
Inas Utami Muchtar Jabat Ketua Karateker KNPI Bulukumba, Sudah Tunjuk Ketua Panitia Musda
Pendaftaran PKD Segera Dibuka, Panwaslu Kindang Ajak Tomas hingga Tokoh Pemuda ikut Daftar