Dituding Tebarkan Hoaks, Polisi Bakal Agendakan Pemanggilan Aiman Witjaksono

Avatar
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

EDARAN.ID – Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks.

Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah laporan polisi terhadap dugaan penyebaran berita bohong atau hoax perihal pernyataan aparat tidak netral Pemilu 2024.

Sedikitnya ada enam laporan polisi yang diterima, perihal kasus penyebaran hoax tersebut.

BACA JUGA:  Setelah Diperiksa Sebagai Tersangka, Firli Bahuri Akan Ditahan?

Polda Metro Jaya mengaku bakal mengagendakan untuk ,memanggil Aiman.

“Ya nanti ya. Jadi ada tahapan-tahapan ini ya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/11/2023).

Kendati demikian, Ade Safri menyebut pemanggilan terhadap Aiman nantinya akan dilakukan setelah tahapan penyelidikan dilakukan dengan klarifikasi terhadap pelapor maupun saksi-saksi.

“Dan langkah selanjutnya penyelidik juga akan mengundang klarifikasi terhadap beberapa saksi terkait dari dugaan tindak pidana yang terjadi,” tuturnya.

BACA JUGA:  Nobar Film "Kejarlah Janji", KPU RI Terima Rekor MURI

Total enam laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni berasal dari Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringan Aktifis Muda Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai.

Cek Berita dan Artikel Edaran.ID lainnya di Google News