Penyidik Periksa 11 Saksi di Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL Hari ini

Avatar
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers

EDARAN.ID – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hari ini Rabu (18/10/2023) rencananya Penyidik menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang saksi terkait kasus tersebut.

“Agenda pemeriksaan Rabu tanggal 18 Oktober 2023 dilakukan pemanggilan terhadap 19 orang saksi,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

BACA JUGA:  9 Jam Diperiksa, Firli Bahuri Akui Pernah Bertemu SYL

Ade Safri menyampaikan, saksi-saksi yang dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan hari ini yakni saksi eks Wakil Ketua KPK RI periode tahun 2007-2011, 6 orang saksi ajudan pejabat eselon 1 di Kementerian Pertanian RI, seorang Pengamanan dan Pengawalan (Pamwal) Ketua KPK RI.

Lebih lanjut, Ade Safri menambahkan pemeriksaan juga dijadwalkan terhadap 8 orang saksi lain dan 3 orang saksi yang sebelumnya pernah diperiksa, salah satunya ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, yakni Kevin Egananta.

BACA JUGA:  Kadin Tidak Dukung Penuh Gerakan Boikot Produk Pro Israel, Ternyata ini Alasannya

“3 orang saksi pemeriksaan tambahan, salah satunya adc Ketua KPK RI,” kata Ade Safri.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Mabes Polri untuk mengawasi penanganan kasus dugaan Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya.