Kenapa Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri Bukan di Polda Metro Jaya?

Avatar
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri

EDARAN.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Selasa (24/10/2023).

Sedianya, Firli diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu. Namun Ketua KPK itu tidak hadir.

Ia kemudian mengajukan untuk diperiksa di Bareskrim Polri, bukan di Polda Metro Jaya. Apa alasannya?

BACA JUGA:  Kasusnya Berproses di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Firli Bahuri Minta Diperiksa di Bareskrim Polri

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menilai permintaan Firli untuk diperiksa di Bareskrim Polri adalah persoalan teknis yang diketahui oleh Firli saja.

Menurut dia, bisa jadi langkah tersebut sebagai salah satu strategi dalam menghadapi kasus yang tengah diusut Polda Metro Jaya.

“Alasannya tentu yang tau dia (Firli) sendiri ya. Tapi bisa jadi itu bagian dari strategi Firli agar dia tidak bisa ditempatkan yang sama dengan saksi-saksi lain seperti itu,” katanya di Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2023.

Yudi yang kini anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri menyebut apa yang diminta oleh Firli merupakan hak para saksi yang masih wajar dan bisa dipenuhi. Karena, kata dia, setiap saksi tentu punya permohonan yang dapat disampaikan kepada penyidik.

“Terkait di Mabes ya memang setiap saksi tentukan punya permohonan, bagi penyidik tentu yang paling penting adalah sikap kooperatifnya, apalagi pemeriksaan juga masih di lingkungan instansi kepolisian dan juga masih di Jakarta,” kata Yudi.

Cek Berita dan Artikel Edaran.ID lainnya di Google News