EDARAN.ID -Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperiksa polisi usai penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka.
SYL diperiksa di Gedung Bareskrim Polri selama 7 jam.
Mantan Gubernur Sulsel itu juga dicecar 12 pertanyaan kepada penyidid.
“Ada 12 pertanyaan. Dari pukul 14.00 hingga pukul 21.00 WIB,” ujar Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa saat dihubungi, Rabu (29/11/2023).
SYL datang menggunakan rompi tahanan KPK dihantarkan menggunakan mobil tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.15 WIB dan keluar berbicara kepada awak media pukul 21.30 WIB.
Hanya saja, Arief tidak membeberkan lebih jauh apa saja materi yang ditanyakan kepada SYL dalam proses pemeriksaan itu.
Sementara itu dalam keterangan terpisah, pengacara SYL, Djamaluddin Koedoeboen, menyampaikan bahwasanya pemeriksaan terhadap SYL ini perihal penetapan tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
“Sebetulnya pertanyaan ini hanya karena lebih ke penetapan beliau sebagai tersangka sehingga mungkin untuk memenuhi syarat formil maka beliau harus dimintai keterangan lagi terkait ini,” kata Djamaluddin.
Diberitakan sebelumnya, Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri.
SYL menjalani pemeriksaan lebih dari 7 jam sejak masuk pukul 13.15 WIB dan keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 21.30 WIB.