Polda Metro Jaya Agendakan Pemanggilan Ketua KPK Jumat Pekan ini

Avatar
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers

EDARAN.ID – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli Bahuri rencananya akan diperiksa pada hari Jumat (20/10/2023) lusa. Adapun surat panggilannya sudah dikirimkan.

“Telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya pada tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ungkap Ade Safri kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

Ade Safri menambahkan, pemanggilan terhadap Firli Bahuri merupakan rangkaian dalam proses pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL yang saat ini dalam tahap penyidikan.

BACA JUGA:  Firli Bahuri Dicecar Pertanyaan Seputar Foto Pertemuannya dengan SYL

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi akan dilakukan apabila memang layak untuk diperiksa.

“Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan, nanti kita liat,” ujar Karyoto kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

BACA JUGA:  Kadin Tidak Dukung Penuh Gerakan Boikot Produk Pro Israel, Ternyata ini Alasannya

Kendati demikian, Karyoto belum menyampaikan lebih jauh mengenai agenda pemeriksaan terhadap Ketua KPK itu.

Cek Berita dan Artikel Edaran.ID lainnya di Google News