Bukan Hanya Pizza Hut, 2 Industri Lokal ini Ikut Terkena Imbas Boikot Produk Pro Israel

Ilustrasi orang berbelanja di toko ritel.

EDARAN.ID – Seruan boikot produk pro Israel terus digaungkan masyarakat dunia saat ini.

Di Indonesia, gerakan aksi bela Palestina mendapat perhatian langsung dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Beberapa produk kini tedampak gerakan boikot tersebut. Sebut saja misalnya Pizza Hut.

Pizza Hut ikut diboikot karena diduga terafiliasi dengan Israel.

Di Indonesia, Pizza Hut dinaungi oleh PT Sarimelati Kencana Tbk.

Direktur Utama Sarimelati Kencana, Hadian Iswara, pun mengakui hal tersebut.

“Pastinya kami terdampak dengan adanya kejadian ini,” kata Hadian Iswara dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Sabtu (9/12/2023).

Selain, Pizza Hut dua industri lokal juga terdampak gerakan boikot tersebut.

Yang pertama adalah Industri Fast Moving Consumer Good alias FMCG.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mengatakan, akibat isu itu terjadi berkurangnya penjualan hingga 45%.

BACA JUGA:  Sempat Terimbas Isu Produk Pro Israel, Benjie Yap Beberkan Dampaknya ke Unilever, Ternyata Begini

“Transaksi produk itu berkurang 40-45%. Ini rata-rata untuk produk yg dikategorikan terafiliasi (Israel). Itu sudah terdampak 40-45%, ini yang kita hindari agar tidak berkepanjangan,” kata Roy dalam Podcast Tolak Miskin ‘Goncangan Boikot Produk Pro Israel Mulai Terasa’, Senin (4/12/2023) lalu.

Salah satu FMCG yang terkena isu boikot adalah PT Unilever Indonesia Tbk.

Kemudian yang kedua adalah industri ritel. Menurunnya permintaan terhadap produk FMCG yang diduga terafiliasi Israel berdampak industri ritel.

BACA JUGA:  Penjualan Produk Pro Israel Turun Hampir 50 Persen di Indonesia, Ada Potensi PHK?

“Secara agregat, keseluruhan, kita melihat berkurang 15-20%. Itu penjualan retail,” tutur Roy.

Hal ini berpotensi menciptakan multiplier effect seperti menurunnya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV-2023.

Bahkan ia menyebut dampak terparah yakni potensi adanya efisiensi jumlah tenaga kerja alias pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Pos terkait