EDARAN.ID – Pizza Hut menjadi salah satu produk yang diboikot dalam gerakan aksi bela Palestina.
Pizza Hut diboikat lantaran diduga terafiliasi dengan Israel alias produk pro Israel.
Aksi bela Palestina di Indonesia, didukung dengan adanya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 mengenai Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina yang ditetapkan pada 8 November 2023 lalu.
Akibatnya PT Sarimelati Kencana Tbk, selaku produsen Pizza Hut di Indonesia terkena imbasnya.
Direktur Utama PT Sarimelati Kencana Tbk, Hadian Iswara, mengatakan pihaknya, pihaknya telah berupaya mengklarifikasi isu itu.
“Bahwa itu tidak betul, tapi memang isu permasalahan ini sudah menjadi bola liar,” ujar Hadian dalam keterangannya, dikutip Jumat (8/12/2023).
Menurut Hadian, fatwa MUI sebenarnya normatif, namun ada oknum tidak bertanggungjawab yang menggabungkan daftar yang beredar mengenai list perusahaan terafiliasi dengan Israel dengan fatwa tersebut.
“Ada nama Pizza Hut (di dalam list), sehingga akhirnya banyak masyarakat yang jadi salah mengerti bahwa daftar tersebut merupakan bagian dari fatwa MUI,” lanjutnya.
Olehnya itu, ia berharap agar konsumen di Indonesia bisa lebih memahami permasalahan ini.
Karena Pizza Hut Indonesia telah memberikan donasi kepada Palestina sebesar Rp 1 miliar pada November lalu.
Sekretaris Perusahaan PT Sarimelati Kencana Tbk, Kurniadi Sulistyomo, mengatakan pihaknya bahkan beberapa kali menghadapi unjuk rasa di sejumlah wilayah.
“Kami menghadapi (unjuk rasa) di berbagai daerah seperti Aceh, Sumatera, terus ada dari Bulukumba, Sulawesi, Pamekasan, Madura, tapi insya Allah semuanya berjalan dengan damai,” kata dia.
Kurniadi juga menyampaikan Pizza Hut Indonesia menghormati aspirasi demokrasi rakyat Indonesia.
“Kami memahami bahwa situasi yang terjadi berdasarkan pada rasa simpati kepada rakyat Palestina,” pungkasnya.***