Market  

Boikot Produk Pro Israel Meluas, Ini Syarat Boikot Produk dari Ustaz Maulana

Avatar
Ustaz Maulana. (Istimewa)

EDARAN.ID – Seruan boikot produk pro Israel, kini terus meluas.

Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa mengharamkan dukungan terhadap agresi Israel ke Palestina.

Fatwa MUI itu beromor 83 Tahun 2023, yang keluarkan tanggal 8 November 2023.

Yang pertama mengimbau umat Islam mendukung perjuangan Palestina.

Kedua, MUI mengimbau pemerintah mengambil langkah-langkah tegas dalam membantu perjuangan Palestina.

Sementara yang ketiga, MUI juga mengimbau umat Islam agar memaksimalkan menghindari transaksi dan menggunakan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

Ustaz Maulana dalam program Islam Itu Indah, Rabu (6/12/2023), menyinggung soal isu boikot itu.

Ustaz Maulana menjelaskan soal boleh atau tidaknya sebuah produk diboikot.

Yang pertama, kata Ustaz Maulana, harus berdasarkan keadilan.

“Demi keadilan saya boikot. Seorang orang tua memboikot, tidak memberikan makanan kepada anaknya karena kalau saya kasih bisa jadi bentuk ketidakadilan. Ketika terjadi bentuk ketidakadilan boleh memboikot, ” kata Ustaz Maulana.

BACA JUGA:  Mengenal Benjie Yap, Calon Bos Unilever yang Baru Pengganti Ira Noviarti

“Apalagi, maaf… demi kepentingan umum. Kalau saya sebarkan, kalau saya beli, kalau saya tidak tahan ini bisa membahayakan kepentingan orang banyak, maka boleh memboikot. Itu yang kedua,” lanjutnya.

Sementara untuk yang ketiga, Ustaz Maulana berterima kasih kepada MUI.

Karena adanya musyawarah oleh ahli-ahli dengan pertimbangan yang sedemikian.

“Berarti mereka punya alasan kenapa harus memboikot. Makanya boleh memboikot yang penting ada dimusyawarahkan,” lanjut Ustaz Maulana.

BACA JUGA:  Segini Gaji Bos Unilever Indonesia, Sekali Gajian Langsung Bisa Beli Rumah

Yang terakhir, boleh melakukan boikot jika boikot inilah jalan yang terbaik.

“Contohnya, supaya menghentikan peperangan. Karena dengan kita boikot kita tidak membeli. Kalau kita membeli berarti mendukung pembiayaan untuk peperangan,” beber Ustaz Maulana. ***

Cek Berita dan Artikel Edaran.ID lainnya di Google News