EDARAN.ID – Isu boikot produk pro Israel terus digencarkan masyarakat dunia.
Isu boikot produk pro Israel ini juga masif dilakukan di Indonesia.
Sejumlah daftar produk pun sudah beredar.
Bahkan, MUI telah mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
MUI merekomendasikan umat Islam untuk menghindari transaksi produk yang terafiliasi Israel atau mendukung agresi Israel di Palestina.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut jika pemerintah tak melakukan boikot terhadap barang pro Israel.
Itu disampaikan Zulhas, sapaannya, saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Menurut Zulhas, masyarakat boleh saja melakukan aksi boikot produk yang diduga terafiliasi dengan Israel.
Pemerintah pun tidak akan melarang tindakan masyarakat tersebut.
“Soal daftar-daftar produk-produk yang diboikot, pemerintah tidak memboikot produk mana pun. Saya kira jelas, terang, tidak abu-abu. Kami tak larang produk mana pun, selama sesuai ketentuan yang ada, silakan saja”, kata Zulhas.
Sekadar diketahui, sejak agresi Israel ke Palestina, masyarakat dunia melakukan aksi bela Palestina.
Salah satunya dengan melakukan boikot terhadap produk pro Israel atau produk yang dinilai terafiliasi dengan Israel. ***