EDARAN.ID – Aksi bela Palestina dilakukan sekelompok masyarakat dengan cara tidak membeli produk yang terafiliasi dengan Israel.
Gerakan boikot produk pro Israel ini tidak hanya dilakukan oleh masyarakat dunia, pun juga di Indonesia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan mengeluarkan fatwa yang mengharamkan dukungan agresi Israel ke Palestina, baik secara langsung maupun tidak langsung yang tertuang dalam Fatwa MUI No. 83/2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat muslim untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel.
“Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme,” kata Niam dalam keterangan resminya, beberapa waktu lalu.
Sejumlah produk yang diboikot kemudian beredar di media sosial.
Namun, tetap perlu diwaspadai, karena jangan sampai produk lokal juga ikut diboikot lantaran minimnya informasi tentang produk tersebut.
Beberapa produk yang diboikot karena dianggap pro Israel misalnya, Unilever, Nestle, McDonalds, Starbucks, Coca Cola, Burger King, PizzaHut, Pepsi, hingga produk kosmetik seperti L’Oréal, Revlon, Estée Lauder, dan lainnya.
Beberapa daftar produk yang tidak terafiliasi dengan Israel juga mulai beredar.
Produk tersebut dianggap bisa menjadi alternatif.
Berikut deretan produk lokal alternatif pengganti produk pro Israel:
1.Air Mineral: Crystalline, Prim-A, Club
2.Fast Food: Sabana, CFC, Richeese Factory
3.Kopi: Kopi Tuku, Fore, Kopi Kenangan, Point Coffee, Excelso
4.Minuman Berpemanis: Cimory, Ultra Milk, HiLo, Indomilk
5.Makanan: Mako, Roti’O, J.Co
6.Kosmetik: Wardah, Viva, Sari Ayu, Emina, Skin Game.