Market  

Dilabeli Investasi Ilegal oleh OJK, Pi Network Hanya Untungkan ini

Avatar
Ilustrasi Pi Network

EDARAN.ID – Pi Network menjadi satu dari 13 jenis investasi yang dilabeli ilegal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, juga pernah angkat bicara mengenai Pi Network.

Pasalnya, nama Jerry dicatut oleh Pi Network.

Sehingga ia kemudian menjelaskan, jika investasi Pi Network merupakan investasi ilegal karena tak mengantongi izin.

Beberapa kritikus berpendapat jika Pi Network hanyalah menguntungkan sekelompok orang saja.

BACA JUGA:  Fakta-fakta Tentang Investasi Samsung di Israel dan Sikap Politik Korea Selatan

Itu karena Pi Network menghasilkan pendapatan iklan saat Pionir menjelajahi aplikasi.

Aplikasi Pi Network sangat menguntungkan, karena menghasilkan miliaran dolar setiap hari melalui iklan di dalam aplikasi.

Keyakinan bahwa proyek ini hanya bergantung pada pendapatan iklan menimbulkan kekhawatiran tentang keberlanjutan dan legitimasi tujuan Pi Network.

Di sisi lain, ada anggota komunitas dan pendukung yang tetap menaruh harapan dan optimisme terhadap masa depan Pi Network.

Konsep “hopium” muncul dari keyakinan bahwa Pi Network memiliki potensi peluncuran mainnet terbuka yang sukses dan selanjutnya apresiasi nilai mata uang Pi.

Harapannya berakar pada kemungkinan blockchain penambangan seluler menjadi kenyataan.

Olehnya itu, penting kiranya untuk meriset investasi yang cocok untuk Anda.

Termasuk salah satunya berinvestasi pada lembaga yang telah memiliki izin dan dalam pengawasan OJK.***

Cek Berita dan Artikel Edaran.ID lainnya di Google News