EDARAN.ID – Aset kripto atau cryptocurrency, menjadi salah satu penambangan yang marak di era digital.
Namun, tak jarang yang memanfaatkan perkembangan digital itu untuk melakukan ‘scammer’ atau penipuan.
Scammer adalah salah satu bentuk penipuan yang dilakukan sekelompok orang untuk mendapat keuntungan secara ilegal.
Biasanya, modus scammer ini menjanjikan keuntungan yang besar untuk calon korbannya.
Penipuan semacam ini bisa memasuki hingga aset kripto, termasuk salah satunya yang marak dibicarakan adalah Pi Network.
Pi Network adalah proyek yang mengklaim bahwa pengguna dapat “menghasilkan” kripto Pi hanya dengan menggunakan aplikasi seluler mereka.
Namun, proyek ini telah mendapat kritik dan kontroversi karena kurangnya transparansi dan mekanisme ekonomi yang tidak jelas.
Proyek seperti Pi Network memerlukan pengguna untuk mengunduh aplikasi dan membagikan data pribadi mereka tanpa jelas bagaimana kripto Pi akan memiliki nilai yang sebenarnya di masa depan.
Oleh karena itu, banyak ahli dan pengamat kripto telah memperingatkan tentang potensi penipuan dalam proyek seperti ini dan mendorong pengguna untuk berhati-hati.
Sebagai bahan pertimbangan, sebelum melakukan investasi dalam aset kripto atau berurusan dengan pertukaran kripto, lakukan penelitian yang cermat.
Pastikan bahwa pertukaran atau proyek kripto memiliki reputasi yang baik dan bahwa mereka memiliki lisensi yang sah.***