EDARAN.ID - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulukumba, melakukan penyuluhan Data dan Informasi Pemilikan Penguasaan Pengunaan dan Pemanfaatan Tanah (DIP4T), di Desa Dampang, Kecamatan Gantarang.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Dampang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, Rabu 25 Januari 2023.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam rangka terakomodirnya program yg ada di BPN.
Baca Juga: Polres Bulukumba Amankan Sabu Seberat 1 Kilogram
Khususnya persertifikasian tanah sistematis lengkap.
Kepala Desa Dampang, Muhardi, mengatakan, bahwa berdasarkan penyampaian kepala BPN, masalah tanah tidak ada habisnya.
“Katanya, nanti kiamat baru selesai juga permasalahan tanah di tengah-tengah masyarakat,” beber Muhardi.
Baca Juga: H Rijal Naik Kelas, PPP Pastikan Satu Kursi DPRD Sulsel
“Tetapi kita bisa meminimalisir, salah satunya adalah perbaikan data tanah itu sendiri, sehingga dibutuhkan kejujuran masyarakat ketika dilakukan verifikasi data oleh tim yg telah dibentuk di desa,” lanjutnya.
2.000 bidang, lanjut Muhardi, menjadi kuota untuk dilakukan pendataan di kecamatan Gantarang tahun 2023 ini.
Yakni Desa Dampang 1.000 bidang dan desa Bialo 1.000 bidang.
Baca Juga: Terduga Simpatisan ISIS Ditangkap Densus 88 di Yogyakarta
“Kita sama-sama bekerja, semoga bisa menuntaskan pendataan hingga ambang batas yang diberikan, yaitu bulan Februari 2023 agar supaya hasil pendataan ini menjadi dasar kita untuk ditindaklanjuti kedepannya,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, pelatihan pembantu desa/lapangan atau pelatihan tim pendata DIP4T telah dilaksanakan 19 Januari 2023 lalu.***
Artikel Terkait
PLN Bangun Tiga PLTS Berkapasitas Total 3.207 kWp di Kepulauan Selayar
Pemuda Tidur Pulas di Atas Pohon Tambora, Penyebabnya Bikin Kaget
Lahan Bandara Wisata Segera Dibebaskan, Pemkab Bulukumba Ajukan Anggaran Rp 35 Miliar
Kemenag Usulkan Biaya Ibadah Haji Naik jadi Rp69 Juta, Begini Penjelasannya
Presiden Jokowi Hadiri Jalan Sehat 1 Abad NU
Terduga Simpatisan ISIS Ditangkap Densus 88 di Yogyakarta