EDARAN.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI resmi membuka pendaftaran untuk calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Pemilu 2024.
Kepastian dibukanya pendaftaran PKD ini sesuai Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 5/KP.01/K1/01/2023 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan PKD pada Pemilu Serentak 2024 tertanggal 2 Januari 2023.
Kebutuhan Panwaslu PKD ini tentunya berbeda-beda. Hal ini sesuai jumlah kelurahan/desa di wilayah tersebut. Nah di Kecamatan Bontotiro, jumlah PKD yang dibutuhkan adalah 13 orang mengingat ada 1 kelurahan dan 12 desa.
Baca Juga: 72 Remaja di Tangerang Ditangkap Polisi, Diduga Hendak Tawuran
Ketua Panwaslucam Bontotiro, Armanto, mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan tahapan, rekrutmen Panwaslu kelurahan/desa.
Mulai dari Pleno Pembentukan Pokja, Pembuatan Surat Keputusan Pokja dan Pengumuman Pendaftaran sudah disebar di 1 Kelurahan dan 12 Desa se-Kecamatan Bontotiro.
Proses rekrutmen Panwaslu kelurahan desa dilaksanakan oleh Panwaslu kecamatan.
Baca Juga: Artis Revaldo Kembali Ditangkap Karena Kasus Narkoba, 'Saya Pencandu'
“Sedang berlangsung dan pada saat ini tahapan pengumuman pendaftaran calon PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa) dari 9-13 Januari 2023, selanjutnya pendaftaran dimulai tgl 14-19 Januari 2023,” kata dia.
Artikel Terkait
Pemberangkatan Haji Pertama 2023 Dimulai Akhir Bulan Mei
Suka Berkebun? Ternyata Bisa Turunkan Resiko Kanker Lho
Polisi Jelaskan Bentuk KDRT Ferry ke Venna Melinda, Hidung Keluarkan Darah
Pansus Kembali Bahas Ranperda Penataan Tempat Permakaman
Mahasiswa KKN UMB Latih Masyarakat Dampang Olah Minyak Cengkeh Jadi Lilin Aroma Terapi
Inas Utami Muchtar Jabat Ketua Karateker KNPI Bulukumba, Sudah Tunjuk Ketua Panitia Musda