EDARAN.ID - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bulukumba kembali menggelar rapat pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan Tempat Permakaman dan Penyelenggaraan Permakaman, Senin (9/1/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Ketua Pansus, Asri Jaya, anggota DPRD Bulukumba dari Fraksi Golkar. Sementara itu, anggota Pansus yang hadir adalah Amiruddin (F-PPP), Safiuddin (PBB), Ismail Yusuf (Berkarya) dan Syamsir Paro (Fraksi Golkar).
Baca Juga: Polisi Jelaskan Bentuk KDRT Ferry ke Venna Melinda, Hidung Keluarkan Darah
Anggota Pansus Ranperda tentang Penataan Tempat Permakaman dan Penyelenggaraan Permakaman, Syamsir Paro, mengatakan Ranperda ini adalah inisiatif DPRD. Tujuannya, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Bulukumba terkait permakaman.***
Artikel Terkait
Terdakwa Kasus BOP TPQ di Bulukumba Dituntut 5 Tahun Penjara
Putri Istri Ferdy Sambo Sering Nangis di Persidangan, Hakim: Lama-Lama Jadi Ikut Nangis!
Kapolri Bakal Tambah Polda dan Personel Baru di Wilayah ini
Pemberangkatan Haji Pertama 2023 Dimulai Akhir Bulan Mei
Suka Berkebun? Ternyata Bisa Turunkan Resiko Kanker Lho
Polisi Jelaskan Bentuk KDRT Ferry ke Venna Melinda, Hidung Keluarkan Darah