EDARAN.ID - Pemerintah Kabupaten Bulukumba kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 oleh Kantor Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan.
Predikat opini WTP ini disampaikan langsung oleh Ketua Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama Pemerintah Kabupaten Barru dan Pemerintah Kota Parepare di Aula Kantor Perwakilan BPK Sulawesi Selatan di Makassar, Senin 22 Mei 2023.
Predikat Opini WTP ini adalah yang kedua kalinya secara berturut-turut di era pemerintahan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wakil Bupati Andi Edy Manaf. Sementara secara keseluruhan predikat ini adalah opini WTP yang ke-10 kali.
Baca Juga: UP2M STAI Al-Gazali Bulukumba Selenggarakan Workshop Penulisan Artikel Ilmiah
“LKPD Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2022 mencerminkan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Amin Adab Bangun yang sambut tepuk tangan dari para hadirin.
Amin Adab berharap Pemerintah Kabupaten Bulukumba dapat menindak lanjuti seluruh rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK.
"Tentu kita harapkan ada rencana aksi yang harus dilakukan oleh Pemda untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut dalam kurun 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," ungkapnya.
Baca Juga: Manchester City Pastikan Juara Premier League
Pada acara tersebut, Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal mendapat kesempatan menyampaikan sambutan mewakili pihak legislatif
Ia menyampaikan apresiasi kepada aparat Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang bekerja, saling bersinergi melaksanakan anggaran sesuai peruntukannya dan telah menyajikan laporan keuangan sehingga dapat mencapai hasil yang lebih baik.
Dikatakan bahwa sesuai Ketentuan pasal 21 ayat (1) Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pihak DPRD akan menindaklanjuti LHP atas LKPD Pemerintah Kabupaten Bulukumba Tahun 2022 sesuai dengan kewenangan DPRD.
Baca Juga: Kapolri Ingatkan Masyarakat Hati-hati Gunakan Medsos Jelang Pemilu
"Demikian pula halnya dengan Pemerintah Kabupaten Bulukumba, kami mengharapkan untuk segera menindaklanjuti jika ada catatan-catatan atau rekomendasi yang diberikan oleh BPK sebagaimana yang termuat dalam LHP tersebut," pintanya.
Sementara Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf yang menerima hasil pemeriksaan LKPD mengatakan sejak awal menjabat, ia selalu menekankan untuk bekerja secara profesional dan taat aturan. Apalagi sebelumnya Pemda meraih opini WDP sehingga menjadi motivasi untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Dalam pengelolaan keuangan ini, opini WTP ini adalah sebuah keharusan yang mesti diraih oleh pemerintah daerah," kata Andi Utta sapaan akrab Bupati.
Artikel Terkait
Aktivis LSM Minta DPRD Bulukumba Turun Tangan atasi Solar Langka
Ketua DPRD Bulukumba Hadiri Workshop Peningkatan Literasi Masyarakat
Penamatan Santri Ponpes As'adiyah Galung Beru Bulukumba Dirangkaikan dengan Halal Bihalal
Kapolri Ingatkan Masyarakat Hati-hati Gunakan Medsos Jelang Pemilu
Manchester City Pastikan Juara Premier League
UP2M STAI Al-Gazali Bulukumba Selenggarakan Workshop Penulisan Artikel Ilmiah