EDARAN.ID - Anggota DPRD Kab. Bulukumba, Fahidin HDK (PKB) dan H. Safiuddin, S.Sos (PBB) melaksanakan kunjungan lokasi Tambang Galian C di Sungai Balantieng, Desa Batukaropa, Kec. Rilau Ale. Rabu, 1/3/2023
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat desa batukaropa yang sebelumnya dilaksanakan digedung DPRD Kab. Bulukumba.
Kunjungan lokasi ini dihadiri Wakapolres Bulukumba, Kompol Eddy,S, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Nasruddin, Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja, Wahyudin, Kasi Trantip Kec. Ujung Loe, H Andi Asyikin Laki, BPD Desa Batukaropa serta tokoh masyarakat.
Fahidin HDK dalam kunjungan lokasi ini mengatakan, izin pelaksanaan tambang galian C PT Purnama harus dihentikan karena dapat marusak lahan produktif milik masyarakat,
"ini lahan produktif milik warga sekitar tidak semerta merta bisa digunakan yang kurang lebih 1 kilometer, jika terus melakukan penambangan maka akan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang semakin parah, tentunya dengan pelaksanaan kunjungan ini, kami akan menindaklanjuti bersama dengan OPD terkait". Ungkap Fahidin HDK
Artikel Terkait
Polda Gorontalo Tetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Minyak Goreng Rakyat
Pengendali Banjir Jadi Salah Satu Faktor Bulukumba Raih Adipura
Baiquni Wibowo Divonis 1 Tahun Penjara
Lecehkan Wanita di Bus Transjakarta, Pria ini Langsung Berurusan dengan Polisi
DPRD Bulukumba Terima Aksi Demonstrasi Terkait Pencemaran Limbah Industri dari Bantaeng