EDARAN.ID - Wakil Ketua DPRD Kab. Bulukumba, H. Patudangi, S.Sos bersama Anggota DPRD Kab. Bulukumba, H. Safiuddin, S.Sos (PBB) dan Drs. Pasakai, M.Si (PKS) menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Ujung Loe, Selasa (21/2/2023).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Bulukumba, H Andi Muchtar Ali Yusuf, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Bulukumba, Kapolsek Ujung Loe, Danramil, Kepala Desa/Lurah se Kec. Ujung Loe, Forum Anak Kab. Bulukumba, Tokoh Agama, Pemuda, LSM dan Masyarakat Kec. Ujung Loe.
H. Patudangi, S.Sos dalam kegiatan ini menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan karena pelaksanaan musrenbang desa dan kelurahan telah dilaksanakan, untuk itu tim delegasi agar betul betul mempertahankan program kegiatan yang telah disepakati sebelumnya.
Baca Juga: Sidang Etik Bharada E dan Ricky Rizal Mulai Dijadwalkan
"saya berharap kepada pemerintah daerah untuk pembangunan di kec. ujung loe khususnya gedung masyarakat kelurahan dannuang dan kantor kelurahan dannuang agar mendapat perhatian, karena perencanaan program pembangunan tersebut sudah ada dalam RKPD tapi belum bisa dilaksanakan, semoga tahun depan pembangunan program tersebut dapat segera direalisasikan". Ungkap H. Patudangi, S.Sos
Sementara itu Bupati Bulukumba, H Andi Muchtar Ali Yusuf dalam sambutannya mengatakan segala bentuk pelaksanan program kegiatan yang menjadi prioritas harus dilaksanakan secara tuntas, setiap pembangunan program kegiatan harus kita jaga, jadi kita harus menghasilkan solusi dan inovasi agar dapat langsung dirasakan oleh masyarakat, musrenbang adalah forum terbuka untuk perencanaan program pembangunan.
Artikel Terkait
Anggota DPRD Bulukumba Ahmad Saiful Reses di Bulo-bulo
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Divonis 20 Tahun Penjara
Badan Kehormatan DPRD Sulsel Kunker ke DPRD Bulukumba
Wakil Ketua DPRD Bulukumba Hadiri Pra Musrenbang
Terpilih Secara Aklamasi, Inas Utami Muchtar Nahkodai KNPI Bulukumba
DPRD Bulukumba Gelar RDP, Panggil BPJS Kesehatan Soal Kepesertaan Non Aktif