EDARAN.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi terkait Banyaknya Kartu Keikutsertaan BPJS Kesehatan Masyarakat Kabupaten Bulukumba yang tidak aktif. Senin (20/2/2023).
Kegiatan RDP Lintas Komisi ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Bulukumba, yang di pimpin Wakil Ketua DPRD Kab. Bulukumba, H. Patudangi, S.Sos.
RDP Lintas Komisi ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Kab. Bulukumba, Dra. Hj. Aminah Syam, M.Kes dan Anggota DPRD Kab. Bulukumba dari masing-masing Fraksi yang ada di DPRD Kab. Bulukumba.
Baca Juga: Terpilih Secara Aklamasi, Inas Utami Muchtar Nahkodai KNPI Bulukumba
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kab. Bulukumba, merilis jumlah warga Bulukumba yang tidak lagi memiliki jaminan kesehatan nasional (JKN) sebanyak 125.810 orang. Lebih dari Seratus ribu warga Bulukumba sudah tidak bisa lagi menggunakan kartu BPJS Kesehatan mereka karena sudah dinon aktifkan oleh BPJS.
Ketua Komisi B, Fahidin, HDK dalam rapat ini mengatakan meminta agar BPJS Kesehatan menyampaikan kepada warga alasan penon aktifan kartu BPJS-nya.
"Saya berharap BPJS untuk memberi kebijakan. Sampaikan kepada warga alasan kalau kartu BPJS-nya sudah tidak aktif lagi," Ucap Fahidin.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Bulukumba Hadiri Pra Musrenbang
Sementara itu, Ismail Yusuf dari Fraksi Persatuan Pembangunan menyampaikan, perlu adanya sosialisasi ke masyarakat terkait BPJS yang non aktif, jangan nanti sudah terbaring di Rumah sakit baru ketahuan BPJS-nya tidak aktif lagi.
Kegiatan ini dihadiri, Kepala Cabang BPJS kab. Bulukumba, Muhammad Ali, Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Andi Asdar A. Bennu, Kepala Dinas Sosial, Mappiwali, Sekretaris Dinas Kesehatan Muh. Rifai, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Asriady, SH
Artikel Terkait
Legislator PDIP Zulkifli Saiye Puji Digitalisasi RSUD Bulukumba: Terobosan Bagus
Warga Diminta Waspada, Gunung Karangetang Keluarkan Lava Pijar
Bertemu PSM, Persib Bandung Target Menang
Legislator Nasdem Bulukumba Abdul Kaab Gelar Reses di Mattirowalie
Anggota DPRD Bulukumba Ahmad Saiful Reses di Bulo-bulo
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Divonis 20 Tahun Penjara