Daerah  

DPRD Bulukumba Rancang Perda Perlindungan Nelayan, Hadirkan Aktivis

Avatar
DPRD Bulukumba melakukan rapat bersama Nelayan, Senin 22 April 2024 di gedung DPRD bersama nelayan.

Edaran.ID – DPRD Bulukumba melakukan rapat bersama Nelayan, Senin (22/4/2024) di gedung DPRD bersama nelayan.

Rapat tersebut untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Nelayan, Pemberdayaan nelayan kecil dan Pembudidayaan Ikan.

Kegiatan ini tujuan dilaksanakannya pembahasan Ranperda, untuk menerima masukan darinelayan dan pihak bank yang ada diBulukumba, tentang pembentukan Ranperda.

Rapat dipimpin Ketua Pansus Ranperda H Pasakai, didampingi, anggota pansus lainnya H Patudangi, Muh Bakti, H Abu Thalib, Muh Thamrin, H Amiruddin dan Zulkifli Saiye, turut dihadiri Nelayan, Penyuluh, Pimpinan Perbankan, BPJS Kesehatan, dan perwakilan Pemkab Bulukumba.

BACA JUGA:  Komisi A DPRD Bulukumba Kunjungan ke DPRD Sulsel, ini Tujuannya

Selain itu, pembahasan ranaperda ini juga untuk mendengarakan saran dan masuakan dari nelayan, sehingga ada persetujuan dalam perda tentang nelayan.

Ketua Pansus H Pasakai bahwa, tujuan dilakukan pertemuan dengan nelayan dan perbankan, serta bpjs kesehatan, untuk mengetahui kendala-kendalan yang dialami serta masukan.

“Kita ingin dalam pembahasan ini, nelayan dapat memberikan masukan, sehingga kita dapat mengetahui apa yang menjadi kendala dilapangan,” ucap dia.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Bulukumba Zulkifli Saiye Hadiri Coffee Morning jelang Pemilu

Ditempat yang sama anggota Pansus Muh Thamrin, mengatakan bahwa nelayan harus terberdaya dengan adanya perda perlindungan nelayan.

“Kita berharap, bagaimna nelayan bisa terbedaya kedepan. Permasalahan juga yakni permodalan. Penekanan di perda kedepan kami harapkan betul-betul membackup nelayan, dengan sinergitas pemda dengan pihak terkait. Soal permodalan ini intinya, nelayan kedepan jauh lebih berdaya,” harap Muh Thamrin.

Sementara itu, perwakilan nelayan Rudy Tahas, mengapresiasi perda perlindungan nelayan yang diinisiasi oleh DPRD Bulukumba.

BACA JUGA:  H Patudangi Harap Warga Bulukumba Taat Bayar Pajak

“Kalau soal permodalan rata-rata sudah dapat mengakses kredit. Ini adalah momenrum untuk melindungi nelayan kecil kita, soal perlindungan penting, selain itu situasi konflik nelayan, harus juga diperhatikan, tentang penggunaan perre-perre agar dimasukka dalam draf perda, kedepan ada pegangan atau pedoma dari pemda zona larangan dan pembiusan terhadap ekosistem laut,” jelas salah satu aktivis di Bulukumba itu. (ADV)

Cek Berita dan Artikel Edaran.ID lainnya di Google News