EDARAN.ID – Zuhdi Adison (20) kini telah ditangkap polisi.
Ia ditangkap polisi lantaran telah membunuh majikannya sendiri.
Majikannya bernama Mukhlis (58). Ia dibunuh di kebun sawit Desa Kandang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
Zuhdi tega menghabisi nyawa majikannya lantaran merasa sakit hati karena sering dimaki-maki
Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan mengatakan, pelaku bekerja sebagai buruh di kebun sawit milik korban.
“Iya pelaku ini pekerja kebun sawit di kebun korban,” kata AKBP Wayan, Rabu (29/11/2023).
Wayan menjelaskan, pelaku nekat membunuh korban lantaran sakit hati dengan perkataan kasar dan tidak pantas yang dilontarkan majikannya.
Akibatnya, Zuhdi naik pitam. Amarahnya memuncak ketika ia melihat korban sedang sarapan di kebunnya seorang diri.
Zuhdi langsung menghantam Mukhlis dengan kayu sebanyak tiga kali.
Mukhlis pun tersungkur dan tak sadarkan diri.
Pelaku kemudian mengambil sebilah parang dan mengarahkannya ke leher belakang korban.
“Pelaku merasa sakit hati dan menghabisi korban dengan sadis, memukul hingga membacok leher korban,” sebutnya.
Setelah kejadian, Zuhdi kabur ke rumah orangtuanya di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Ia diringkus polisi pada Selasa (28/11/2023) siang.
Jasad Mukhlis ditemukan di Jalan PT Regunas Desa Kandang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi, pada Minggu (26/11/2023), sekitar pukul 15.00 WIB.