EDARAN.ID – Tim Resmob Polres Bulukumba berhasil mengamankan seorang pria asal Dusun Katinting, Desa Borong Loe, Kecamatan Pajukukuang, Kabupaten Bantaeng, Sulsel.
Pria itu berinisial IS alias M (33) karena melakukan tindak pidana pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Kabupaten Bulukumba.
IS alias M melakukan pencurian di salah satu kios penjual ayam potong di Bulukumba.
Aksinya itu terekam kamera pengintai CCTV.
Dalam laporannya korban, pelaku langsung memasuki kios dan mengancam korban menggunakan senjata tajam dan meminta sejumlah uang.
Namun korban pada saat itu tidak memberikan uang sehingga pelaku langsung mengambil handphone milik korban yang tersimpan dalam laci meja kasir.
Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui ciri-ciri dan melakukan pencarian keberadaan pelaku.
Dan pada Selasa 28 November 2023, sekitar pukul 16.20 Wita, Tim Resmob memperoleh informasi bahwa pelaku berada di pasar tradisional Cekkeng, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Tidak menunggu lama, Tim Resmob dipimpin Dantim AIPTU Ardiman A.Yacob menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan.
Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui benar telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di TKP tersebut.
Pelaku juga mengakui dan menjelaskan bahwa dirinya melakukan pencurian itu dengan cara memasuki kios dan langsung mengancam korban dengan menggunakan gunting kecil lalu mengambil handphone milik korban yang tersimpan dalam laci dan melarikan diri usai melakukan aksinya.
Selain mengamankan pelaku Tim Resmob juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo warna hijau yang merupakan barang bukti hasil curian.
Barang bukti lain yang berhasil diamankan yakni satu buah gunting kecil, satu unit sepeda motor merek Yamaha warna hitam, helm warna hitam, jaket/hoodie warna abu-abu dan celana pendek warna biru.
Barang bukti tersebut adalah yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksi pencurian dengan Kekerasan di tempat kejadian.
“Kejadian ini terjadi dan dilaporkan pada bulan Agustus, anggota telah mengetahui ciri-ciri pelaku berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan rekaman CCTV,” beber Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam, dikutip dari Rubrik.co.id.
Saat ini pelaku bersama barang bukti hasil curiannya dan barang bukti yang digunakan saat beraksi telah diamankan di Polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.***