Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Bakal Disidang Awal Februari 2023 Mendatang

- Kamis, 26 Januari 2023 | 16:01 WIB
Irjen Teddy Minahasa (ist).
Irjen Teddy Minahasa (ist).

EDARAN.ID - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang menjadi tersangka kasus peredaran narkotika dijadwalkan akan menjalani persidangan pada tanggal 2 Februari 2023.

Hal tersebut berdasarkan informasi yang termuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Jadwal sidang Terdakwa Teddy Minahasa Putra Kamis 2 Februari 2023,” dikutip dari laman SIPP PN Jakbar, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga: KPK Pastikan Kejar Terus Buronan Harun Masiku

Termuat dalam laman tersebut, jadwal persidangan perdana Teddy Minahasa diagendakan pembacaan dakwaan.

“Agenda pembacaan dakwaan,” tambahnya.

Dalam perkara tersebut, Teddy Minahasa menjadi tersangka bersama 6 orang lainnya, yakni AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Baca Juga: Bukan 1 Kilogram, ini Penjelasan Kapolres Soal Pengungkapan Sabu di Bulukumba

Pasal yang disangkakan kepada Teddy Minahasa yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup dan penjara 20 tahun.

Editor: Nurjannah

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anggota TNI Gugur Tertembak KKB di Puncak Papua

Sabtu, 4 Maret 2023 | 05:29 WIB

Presiden Jokowi: PPKM Dicabut, Bansos Tetap Berlanjut

Jumat, 30 Desember 2022 | 18:27 WIB

Terpopuler

X