EDARAN.ID - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga teroris. Penangkapan dilakukan pada Jumat (20/1/2023).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa ketiga tersangka yakni AS, ARH, dan SN ditangkap di tiga lokasi berbeda.
“Tersangka ditangkap di Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).
Baca Juga: Hadapi Chelsea, Mohamed Salah Sebut Liverpool dalam Kondisi Sulit
Tersangka AS yang terlibat jaringan Negara Islam Indonesia (NII) ditangkap di Jakarta Utara. Sementara tersangka ARH ditangkap di Jakarta Selatan dan tersangka SN ditangkap di Tangerang Selatan.
Ramadhan menyebut bahwa dua tersangka ARH dan SN sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelumnya tergabung dalam kelompok yang sudah dibubarkan pemerintah.
Namun aksi teror yang direncanakan keduanya berhasil digagalkan pada tahun 2021.
Baca Juga: Satukan Pemuda Bulukumba, Cita-Cita Nuryadi Rustan Maju Ketua KNPI
“Tersangka ARH dan SN merupakan DPO yang berencana melakukan pembuatan bom untuk digunakan dalam aksi teror,” tandasnya.
Artikel Terkait
Majelis Ulama Indonesia Bulukumba Gelar Rakerda, Dibuka Oleh Wabup Andi Edy Manaf
Muhammad Bakti Hadiri Musrembang Tingkat Kelurahan di Borong Rappoa Bulukumba
AZP dan Ahmad Saiful Hadiri Musrenbang di Kelurahan Jawi-jawi Bulukumpa
Status Facebooknya Jadi Perbincangan, Ketua DPRD Bulukumba H Rijal Angkat Bicara
Polres Bulukumba Kembali Gelar Jumat Curhat Bersama Warga di Warkop