EDARAN.ID-- Inspeksi mendadak dilakukan Dinas Perdagangan, Perindustrian Koperasi dan UMKM (Dakprinkop UMKM) di Stasiun Pegisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bulukumba, Kamis, 25 Mei 2023.
Inspeksi ini berupa Kegiatan tera BBM ulang di beberapa SPBU untuk mengetahui kebenaran ukuran terhadap alat ukur pada pompa ukur BBM.
Kepala Dakprinkop UMKM Bulukumba, Munthasi Nawir mengatakan, inspeksi mendadak dilakukan pihaknya dibeberapa pertamina.
Baca Juga: Pertamina Naikkan Harga BBM Hari ini, Berikut Daftar Harga Terbarunya
Khususnya, kata Munthasir bagi SPBU yang memasuki tempo expaier.
" Ada beberapa SPBU yang sudah kita tera, sampai saat ini sudah ada 4 SPBU," kata Munthasir.
Tujuannya kata Munthasir untuk melindungi konsumen agar mengetahui hasil kebenaran ukuran alat ukur tersebut, sehingga konsumen tidak dirugikan.
SpbuBaca Juga: Berangkat Dari Keresahan Warga, Pegusaha SPBU Ini Maju DPRD Sulsel
Dari hasil tera ulang yang dilaksanakan oleh Petugas dari Bidang Kemetrologian Dakprinkop UMKM Bulukumba didapat hasil bahwa alat ukur pada 4 SPBU salah satunya SPBU Katangka, masih berada dalam toleransi yang wajar sehingga diberi tanda tera ulang sah dan di segel sesuai ketentuan yang berlaku.
" Yang kita periksa itu dispensernya sama Nozzel SPBU, menggunakan bejana ukur apakah sudah sesuai dengan harga dan literannya," katanya.
Selain SPBU, pihanya kata Munthasir juga menyasar SPBN dan Pertashop. Semua yang memperjual belikan BBM kepada masyarakat.
Baca Juga: Bukan ke Warga, SPBU Ela- Ela diduga Jual Solar Subsidi ke Morowali
Manajer SPBU Katangka, Abdul Syukur yang dikonfirmasi mendukung langkah Dakprinkop UMKM melakukan tera ulang SPBU setiap tahunnya.
" Bagus, ini juga sebagai bentuk transparansi kepada konsumen bahwa SPBU sudah melaksanakan penjualan sesuai dengan literan dan harganya," kata Syukur.(*)
Artikel Terkait
Pertamina Naikkan Harga BBM Hari ini, Berikut Daftar Harga Terbarunya
Bukan ke Warga, SPBU Ela- Ela diduga Jual Solar Subsidi ke Morowali
Berangkat Dari Keresahan Warga, Pegusaha SPBU Ini Maju DPRD Sulsel
Penyuluh Pertanian Minta DPRD Bulukumba Perjuangkan Haknya Jadi PPPK